News
Jumat, 3 Desember 2010 - 13:45 WIB

RUU DIY diserahkan ke DPR pekan depan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pembahasan internal RUU Keistimewaan Jogja telah rampung dilakukan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun tinggal merumuskannya saja dan RUU tersebut siap dikirim ke DPR pekan depan.

“Secepatnya setelah Pak Mendagri merumuskan yang tadi,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto saat ditemui di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/12).

Advertisement

Djoko mengatakan, RUU tersebut tidak mungkin dikirimkan pekan ini karena besok sudah hari Sabtu. Karena itu, kemungkinan besar, RUU itu akan diserahkan ke legislatif pada pekan depan.

“Minggu ini nggak mungkin, besok kan Sabtu. Insya Allah minggu depan,” kata Djoko.

RUU Keistimewaan Jogja ini menjadi ditunggu-tunggu karena polemik yang terjadi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Salah satu yang utama di RUU tersebut adalah soal kedudukan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Advertisement

Statement SBY pada 26 November lalu soal monarki sempat membuat masyarakat Jogja meradang. Sejumlah unjuk rasa muncul karena pernyataan SBY itu. SBY sendiri sudah menjelaskan pernyataanya waktu itu melalui jumpa pers Kamis 2 Desember lalu.

Namun hasil rapat kabinet menunjukan tidak ada perubahan sikap dari pemerintah. Gubernur DIY tetap akan dipilih langsung.

SBY menegaskan, dirinya tidak berkonflik dengan Sultan. SBY dan Sultan pun telah bertemu muka setelah adanya polemik ini. Keduanya berjabat tangan dengan hangat.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif