Soloraya
Jumat, 3 Desember 2010 - 19:10 WIB

Polisi bekuk residivis kambuhan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Aparat Polres Karanganyar membekuk Kusnadi alias Tikus, 47, warga Kampung Badran RT 40/RW IX Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Yogyakarta lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di SMP 3 Wonosari, Gondangrejo tahun 2004 silam.

Informasi yang dihimpun Espos, Jumat (3/12), pelaku yang merupakan residivis kambuhan itu bersama dengan empat pelaku lainnya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di SMP 3 Wonosari pada tanggal 1 Juni 2004 silam.

Advertisement

Sekitar pukul 01.00 WIB, kelima pelaku berusaha masuk dalam area sekolah yang dalam kondisi terkunci. Dengan melumpuhkan penjaga sekolah dan mengikatnya, pelaku kemudian mendongkal jendela masuk ke dalam ruang sekolah. Dari dalam ruangan, pelaku kemudian menggasak brangkas yang berisi uang Rp 10 juta dan berhasil membawa lari uang tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil meringkus satu tersangka bernama Maryono alias Gareng, 35 yang kini sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim.

Sementara dari keterangan Gareng dikembangkan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan berhasil dibekuk tersangka Kusnadi pada Selasa (30/11) lalu setelah hampir enam tahun menjadi buronan polisi.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso kepada wartawan mengatakan hingga kini jajaran kepolisian masih terus memburu tiga tersangka lainnya. AKP Djoko Satriyo mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya telah mengantongi tiga nama tersangka tersebut.

“Kami masih terus memburu tiga tersangka yang lain. Mereka itu adalah kelompok lintas daerah yang bergabung dengan wilayah Solo dan Gondangrejo,” katanya.

isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif