News
Jumat, 3 Desember 2010 - 09:34 WIB

AM Fatwa: Jangan pajaki Warteg, kasihan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Senator asal DKI Jakarta AM Fatwa menilai Pemda DKI terlalu cepat menarik pajak dari pemilik warung nasi kecil, termasuk warung Tegal atau Warteg. Dia menilai pemasukan DKI dari segi pajak sudah sangat tinggi.

“Banyak perusahaan besar di daerah yang berkantor di Jakarta. Pajak mereka ini kan lari ke Pemda DKI. Belum termasuk pajak dari motor dan kendaraan roda empat,” kata Fatwa, Jumat (3/12).

Advertisement

Jika diterapkan pajak sekarang, kata dia, maka yang terkena dampak adalah konsumen warung yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah. “Kasihan. Konsumen Warteg ini kan ada pekerja kasar, buruh yang tidak memikirkan gizi saat makan. Prinsipnya saya berpihak pada rakyat kecil ini,” kaya dia.

Daripada menariki pajak dari pemilik warung nasi, kata dia, lebih baik Pemda DKI memprioritaskan penertiban terlebih dahulu. “Warung-warung yang mengganggu pejalan kaki tentu harus dipindahkan,” kata mantan Wakil Ketua MPR ini. “Jadi ada waktu bagi mereka untuk bernafas.”

Lagipula, sambungnya, akan lucu jika Pemda DKI menariki pajak dari Warteg-Warteg yang lokasinya mengganggu pengguna jalan. “Ini kan sama saja mereka membiarkan pelanggaran terus terjadi.”

Advertisement

Dia pun menyatakan publik saat ini masih bertanya-tanya kemana Pemda DKI menyalurkan uang dari pajak yang ditarik. Sebab, kata dia, banyak fasilitas umum yang masih rusak. “Jalan berlubang di mana-mana. Penghasilan pajak Pemda DKI merupakan salah satu yang tertinggi [di Indonesia]. Sejajar dengan Riau dan Kaltim.”


vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif