“Banyak perusahaan besar di daerah yang berkantor di Jakarta. Pajak mereka ini kan lari ke Pemda DKI. Belum termasuk pajak dari motor dan kendaraan roda empat,” kata Fatwa, Jumat (3/12).
Jika diterapkan pajak sekarang, kata dia, maka yang terkena dampak adalah konsumen warung yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah. “Kasihan. Konsumen Warteg ini kan ada pekerja kasar, buruh yang tidak memikirkan gizi saat makan. Prinsipnya saya berpihak pada rakyat kecil ini,” kaya dia.
Daripada menariki pajak dari pemilik warung nasi, kata dia, lebih baik Pemda DKI memprioritaskan penertiban terlebih dahulu. “Warung-warung yang mengganggu pejalan kaki tentu harus dipindahkan,” kata mantan Wakil Ketua MPR ini. “Jadi ada waktu bagi mereka untuk bernafas.”
Lagipula, sambungnya, akan lucu jika Pemda DKI menariki pajak dari Warteg-Warteg yang lokasinya mengganggu pengguna jalan. “Ini kan sama saja mereka membiarkan pelanggaran terus terjadi.”
Dia pun menyatakan publik saat ini masih bertanya-tanya kemana Pemda DKI menyalurkan uang dari pajak yang ditarik. Sebab, kata dia, banyak fasilitas umum yang masih rusak. “Jalan berlubang di mana-mana. Penghasilan pajak Pemda DKI merupakan salah satu yang tertinggi [di Indonesia]. Sejajar dengan Riau dan Kaltim.”
vivanews/rif