News
Kamis, 2 Desember 2010 - 10:18 WIB

Pengusaha Warteg keberatan ditarik pajak

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengusaha warung Tegal (Warteg) keberatan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menarik pajak restoran dari warung-warung nasi itu. Mereka beralasan pembeli di Warteg belum tentu ramai.

“Ya jelas keberatanlah. Aneh-aneh saja ini pemerintah,” ujar Sandi, pengusaha Warteg di Jl Sriwijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/12).

Advertisement

Menurut Sandi, penghasilan para pengusaha Warteg tidak sebesar yang dibayangkan selama ini. Apalagi pembeli tidak selalu ramai.

Sandi juga menambahkan, Warteg-nya baru buka dua bulan yang lalu. Setiap sepekan sekali Warteg-nya selalu ditagih Rp 10.000 oleh pengurus RT dan RW sekitar.

Hal yang sama juga disampaikan Dira, 57, pengusaha Warteg di sekitar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Dira, harga sembako saat ini tergolong mahal. Apalagi pembeli makanan dan minuman di Warteg-nya belum tentu ramai.

Advertisement

“Kita juga bayar uang iuran per dua pekan Rp 10.000 sama pengurus RT dan RW sekitar,” kata Dira.

Dira mengatakan, sehari dia mendapat penghasilan Rp 500.000-Rp 700.000. Sebulan dia bisa mengantongi Rp 3 juta. “Setahun Rp 36 juta,” imbuh dia.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif