News
Kamis, 2 Desember 2010 - 10:49 WIB

Kasus pungli terminal, Kejari kembali periksa saksi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo kembali memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan Pungli Terminal Tirtonadi tahun 2007-2009. Sedianya, dalam pekan ini terdapat empat orang saksi yang siap diperiksa.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos di Kejari Solo, Kamis (2/12), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilangsungkan menyusl sudah selesainya tahap pengumpulan alat bukti. Berbekal alat bukti yang ada, Kejari akan memperdalam materi pemeriksaan.

Advertisement

Alat bukti itu terdiri atas, laporan pertanggungjawaban keuangan di UPTD Terminal Tirtonadi, Dishub Solo, dan instansi di lingkungan Pemkot Solo lainnya.

“Pemeriksaan para saksi ini guna mendukung data atau alat bukti yang ada. Selama pemeriksaan, para saksi juga dituntut berbicara yang yang jujur. Karena, pada dasarnya kami sudah mendapatkan sekaligus mempelajari data penting terkait kasus ini,” jelas Kasi Intel, Sunarko mewakili Kajari Solo, Sugeng H kepada Espos.

pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif