News
Rabu, 1 Desember 2010 - 13:45 WIB

Mendagri: Ada 4 alternatif di RUU Keistimewaan DIY

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan ada 4 alternatif yang dituangkan dalam draf RUU Keistimewaan DIY. Namun, ia masih merahasiakan alternatif itu.

“Itu masih alternatif. Ada 4 alternatif. Nanti sajalah,” kata Gamawan usai menghadiri acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi yang diadakan KPK di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/12).

Advertisement

Gamawan mengatakan, pembahasan RUU Keistimewaan DIY sudah dilakukan beberapa kali. “Tetapi besok mungkin pengambilan keputusan. Kemudian, Presiden akan menjelaskan kepada media (usai rapat paripurna),” ujar pria berkumis ini.

Ia mengaku belum tahu kapan RUU tersebut akan dikirim ke DPR. “”Besok diputuskan dulu. Rencananya, kalau sudah jadi setelah itu baru kita kirim ke media,” kata Gamawan.

Ada langkah tertentu yang ditempuh pemerintah untuk meredam polemik ini? “Kan sudah saya jelaskan di media, mudah-mudahan penjelasan itu bisa membuat suasana lebih dingin,” jawab Gamawan.

Advertisement

Gamawan membantah isu RUU Keistimewaan DIY yang berkembang saat ini digulirkan untuk test case untuk mengetahui respons masyarakat. ” Tidak. Itu sebenarnya peristiwa biasa, karena Presiden menjelaskan saat dimulainya rapat. Kemudian, ditampilkan secara luas,” papar mantan Gubernur Sumbar ini.

Ia berpendapat ketegangan yang terjadi kini karena ada misinterpretasi tentang RUU Keistimewaan DIY.

“Saya kira begitu. Saya kira Preisden menyatakan ini, kita harus perhatian beberapa aspek. Kata beliau, ini ada monarki, ada nilai demokrasi dan juga ada nilai konstitusi yang harus dipertimbangkan. Nah, apa yang salah dari situ? Jadi penafsiran monarki yang diperbesar, tidak dilihat value demokrasi dan tidak melihat juga konstitusi,” kata dia.

Advertisement

Menurut dia, RUU Keistimewaan DIY merupakan  satu kesatuan yang harus dipertimbangkan secara utuh. “Cuma orang melihat, kenapa Preisden menyebut monarki, padahal bukan sekadar itu. Presiden menyebut secara utuh akan mempertimbangkan aspek monarki, aspek konstitusi dan aspek value demokrasi,” kata Gamawan.

Pada Kamis (2/12) besok, Presiden SBY akan membahas rapat paripurna membahas 4 RUU, termasuk RUUK DIY. Di sinilah SBY akan memberikan penjelasan lebih lengkap dan utuh tentang RUU itu. Pidato SBY tentang ‘monarki’ terjadi pada 26 November.

Pada awal 2009, Mendagri Mardiyanto telah menyerahkan RUU itu pada Komisi II DPR. Namun Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan mengembalikan lagi RUU itu untuk penyempurnaan. Setelah itu RUU tak pernah mampir lagi di DPR.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif