News
Rabu, 1 Desember 2010 - 14:12 WIB

BBM dibatasi, BPS perkirakan ada tambahan inflasi 0,3%

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan akan ada tambahan inflasi 0,3% jika pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diberlakukan pada awal Januari tahun depan untuk semua kendaraan berplat hitam.

Kepala BPS Rusman Heriawan menjelaskan bobot BBM terhadap inflasi secara nasional mencapai 3%.

Advertisement

“Harus kita lihat bobot BBM yang bersifat langsung terhadap rumah tangga, kita punya bobot mereka itu 3%, kalau kita ilustrasikan penggunaan BBM secara nasional,” ujarnya seperti dilansir detikcom, Rabu (1/12).

Rusman menyebutkan penggunaan BBM bersubsidi sebesar 38 juta kiloliter (KL) per tahun sama dengan 63% dari keseluruhan penggunaan BBM dalam negeri.
Sedangkan penggunaan BBM non subsidi sebesar 22 juta KL senilai dengan 37% penggunaan BBM dalam negeri.

“Itu posisi penggunaan BBM,” jelasnya.

Advertisement

Jika pembatasan BBM ini diberlakukan pada semua kendaraan plat hitam, Rusman menyatakan tidak akan ada multiplyer effect. Hal ini berbeda jika penerapan pembatasan BBM bersubsidi itu diterapkan pada kendaraan umum.

“Kalau diterapkan pada kendaraan umum maka dampaknya akan berkelanjutan. Harga angkot naik, kemudian mulai naiknya harga barang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rusman menyatakan kebijakan tersebut akan memberikan dampak inflasi secara instan. “Dampak inflasi bersifat instan kepada konsumen sebagai pengguna pribadi,” paparnya.

Advertisement

Rusman memperhitungkan jika pembatasan dilakukan pada seluruh kendaraan plat hitam akan ada 14 juta KL konsumsi yang tadinya menggunakan BBM bersubsidi terpaksa beralih ke non subsidi.

“Kira-kira 23% kendaraan yang beralih. Yang beralih itu memberikan dampak kepada inflasi karena harus menambah 2 ribu per liter atau 44% harga yang harus dibayar yang tadinya menikmati bersubsidi menjadi non subsidi,” jelasnya.

Dari perhitungan tersebut, Rusman menyatakan terdapat tambahan inflasi sekitar 0,3% hanya untuk bulan Januari tahun depan ketika kebijakan tersebut mulai diberlakukan.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Tambahan Inflasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif