Soloraya
Selasa, 30 November 2010 - 14:15 WIB

Puluhan pengemudi Angkot 02 Sragen unjuk rasa

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Puluhan pengemudi angkutan kota (Angkot) jalur 02 (Pasar Bunder-Bulu, Sidoharjo) menggelar aksi protes di depan Gedung Dewan Sragen, Selasa (30/11). Mereka menuntut agr bus AKAP dan AKDP tidak menurunkan penumpang di dalam kota.

Puluhan pengemudi membawa 27 unit armada Angkot dan memarkir di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen. Mereka berencana menghadang bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang sengaja melanggar rambu-rambu dengan masuk Kota Sragen dari jalur barat.

Advertisement

Ulah bus AKAP dan AKDP itu disinyalir berdampak pada menurunnya penghasilan para pengemudi Angkot sampai hamir 50%. Seorang tokoh paguyuban Pengemudi Angkot jalur 02, Sutardi, 50, saat ditemui wartawan, Selasa, seusai aksi mengatakan ulah bus AKAP dan AKDP berlangsung sejak satu pekan terakhir. Berdasarkan rambu-rambu yang ada, terangnya, dua jenis bus itu mestinya melalui jalur ringroad utara dan hanya menurunkan penumpang di Pertigaan Pungkruk Sidoharjo dan Terminal Pilangsari.

“Namun belakang beberapa bus kadang-kadang nekat masuk kota dan menurunkan penumpang di dalam kota. Para penumpang yang biasa turun di Pungkruk mestinya bisa naik Angkot dan bisa menambah penghasilan kami. Namun sejak ulah bus itu, penghasilan kami berkurang banyak, hampir 50%,” ujarnya.

Menurut dia, para pengemudi Angkot jalur 02 menuntut agar rute dan rambu-rambu bus AKAP dan AKDP dipatuhi. Aksi unjuk rasa itu hanya berjalan sekitar 15 menit. Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen yang dipimpin Kasatlantas AKP Wajiman langsung bernegosiasi terkait permasalahan itu. Setelah Kasatlantas memberi penjelasan, akhirnya massa pengemudi Angkot 02 bisa dibubarkan.

Advertisement

“Mereka kami beri penjelasan tentang permasalahan itu. Kami juga akan menempatkan personel di pertigaan Pungkruk meskipun di sana sudah dipasang rambu-rambu. Jika ada bus yang terbukti melanggar, tetap kami tindak. Permasalahannya bus itu masuk kota kadang-kadang, sehingga sulit untuk mendeteksi pelanggarannya,” tambah AKP Wajiman mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif