Wonogiri (Espos)–Aparat kepolisian menangkap residivis pemakai ganja di wilayah Polsek Purwantoro.
Pelaku bernama Agus Susanto alias Beti, 26, warga Tegalrejo, Purwantoro berikut barang bukti 0,6 gram ganja ditahan dan diamankan di Mapolres Wonogiri.
Penahanan tersangka yang pernah masuk penjara selama setahun dengan kasus sama-narkotika-dilakukan penyidik setelah hasil tes urin di laboratorium menunjukkan hasil positif.
Pernyataan itu dikemukakan Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Moch Susilo didampingi Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Supriyanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto, Selasa (30/11).
“Pelaku kami tangkap beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan oleh tim setelah mendapat informasi jika di permakaman umum Tebungboyo, Purwantoro sedang ada transaksi ganja,” ujarnya.
tus