News
Selasa, 30 November 2010 - 11:49 WIB

Kasus suap, Panda Nababan juga diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa politisi yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap DGS BI. Selain Paskah Suzetta, juga diperiksa politisi PDIP Panda Nababan.

Panda mendatangi Kantor KPK pada pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja warna
abu-abu tua, dia ditemani kuasa hukumnya Patra M Zein.

Advertisement

Ketika ditanya wartawan tentang maksud kedatangannya, Panda menolak menyebut
dirinya akan menjalani pemeriksaan.

“Saya hanya mengantar surat,” elaknya singkat kepada wartawan, Selasa (30/11).

Namun sebelum naik ke lantai atas, tempat ruang pemeriksaan, Panda
mengenakan tanda pengenal warna merah, yang hanya dikhususkan untuk tamu yang menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Di samping itu, dalam daftar periksa KPK hari ini, Panda (dengan inisial PN) juga menjadi salah satu nama yang diperiksa sebagai tersangka.

Selain Panda, untuk kasus dugaan suap pada pemilihan Miranda Goeltom sebagai
Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004 ini, KPK juga dijadwalkan memeriksa anggota DPR Periode 1999-2004 Paskah Suzetta, Mohamad Iqbal, dan Martin Bria Seran. Semuanya diperiksa sebagai tersangka, kecuali Iqbal yang diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK memang telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersangka dalam kasus ini. Namun mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.

Advertisement

KPK telah menetapkan 26 tersangka dari anggota DPR RI periode 1999-2004, terkait dugaan suap pemilihan DGS BI yang kala itu memunculkan nama Miranda Goeltom sebagai terpilih. Bahkan sebelumnya, 4 anggota dewan dari komisi yang sama telah mendapat vonis dari pengadilan Tipikor.

KPK saat ini fokus mengkaji siapa pemberi traveller cheque yang menjadi media kasus penyuapan itu.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif