News
Selasa, 30 November 2010 - 12:13 WIB

Demokrat tak akan lindungi Max Sopacua

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Partai Demokrat tidak akan melindungi setiap kader yang tersangkut korupsi. PD bahkan tidak menyiapkan tim pengacara untuk Wakil Ketum PD Max Sopacua yang disebut-sebut tersangkut kasus dugaan korupsi alat kesehatan.

“Karena Bapak SBY tidak menginzinkan intervensi kader yang terjerat korupsi,” ujar jubir PD, Ruhut Sitompul, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).

Advertisement

Ruhut mengatakan, PD tidak akan mengirim pengacara untuk menyertai Max jika kasus terus berkembang. Ruhut mendorong KPK mengusut setiap kasus korupsi tanpa pandang bulu.

“Bagi kami selama itu bisa dibuktikan ya silahkan,” kata Ruhut.

Ruhut mengaku sudah mendengar perkembangan kasus Max. Ruhut berharap kader PD berhati-hati bermain uang rakyat.

Advertisement

“Apabila dari kami-kami terkait tindak pidana korupsi, partai tidak akan membelanya. Buktinya beberapa kader kami, DPRD dari Jambi periode yang lalu, sekretaris dewan pembina yang dari DPR kan diproses semua itu,” papar dia.

Ruhut berharap Max terbuka kepada publik. Max dinilai terkesan lari dari media setelah kasusnya mengemuka lagi. “Kalau nggak salah kenapa harus takut,” kata Ruhut.

Keterlibatan Max disebut-sebut di dalam sidang perdana mantan Sekjen Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor pada Senin 29 November 2010.

Advertisement

“MTC (Mandiri Traveler Cheque) digunakan terdakwa Sjafii antara lain untuk pembayaran pembelian satu unit mobil Honda CRV atas nama Max Sopacua, anggota Komisi IX DPR senilai Rp 45 juta,” sebut anggota penuntut umum, Rachmat Supriady.

Berdasarkan surat dakwaan tersebut, uang senilai Rp 45 juta itu, diberikan Sjafii ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI periode 2004-2009.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif