News
Senin, 29 November 2010 - 14:39 WIB

Rekening Gayus yang disita hanya Rp 16 juta, bukan Rp 395 juta

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan terus menunjukkan kejanggalan. Terdapat perbedaan nilai rekening yang disita antara data yang dimiliki Bank BCA dengan surat permintaan blokir dari Bareskrim.

Dalam pengakuan Mabes Polri, duit Gayus yang disita di rekening mencapai Rp 395 juta. Sementara, BCA sendiri mengaku rekening Gayus hanya mencapai Rp 16 juta.

Advertisement

“Bahwa pergerakan rekening itu sedikit hanya di Rp 16 juta, tidak ada (Rp 395 juta). Tidak sampai segitu,” ujar Kepala Biro Kantor Pusat Halo BCA, Wanisabo, saat bersaksi di sidang Gayus, Pengadilan Negeri Selatan, Jl Ampera, Jaksel, Senin (29/11).

Wanisabo mengatakan, permintaan sita rekening Gayus dari Bareskrim keluar pada 14 Oktober 2009.  Rekening itu atas nama Gayus Tambunan dengan nomor 4740198250 di kantor cabang Pembantu Bintaro Sektor 3.

Advertisement

Wanisabo mengatakan, permintaan sita rekening Gayus dari Bareskrim keluar pada 14 Oktober 2009.  Rekening itu atas nama Gayus Tambunan dengan nomor 4740198250 di kantor cabang Pembantu Bintaro Sektor 3.

“Datanya milik KCP Bintaro sektor 3. Rekening itu benar ada tapi saldonya hanya Rp 16 juta,” ungkap saksi.

Turut bersaksi juga staf biro Hukum BCA Pusat Endarto Putrajaya dan Kepala Bagian Operasi BCA KCP Bintaro Sektor 3 Indah Imawati.

Advertisement

“Kalau ada perbedaan begini seharusnya gimana, maksud saya tanggung jawabnya bagaimana? Kalau ada penyitaan terus nominalnya berbeda?,” tanya Buyung.

“Kita telah kirimkan revisi kepada kejaksaan,  setelahnya,” jawab Endarto.

Dalam kasus money laundering dan penggelapan, Mabes Polri menyebut bahwa pihaknya pernah menyita uang Gayus Rp 395 juta. Duit itu berasal dari PT Megah Jaya Citra Garmindo, dan ada duit Rp 25 juta dari seorang konsultan pajak bernama Roberto Antonius.

Advertisement

Hingga kini sidang masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi dari BCA. Rencananya, setelah pemeriksaan saksi Majelis Hakim juga akan memutar video rekaman Gayus saat bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Saat ini hakim mendengarkan kesaksian Kepala Bagian Operasi BCA KCP Bintaro Sektor 3 Indah Imawati. Hakim beberapa kali menegur Indah karena keterangannya tidak jelas. Ketua majelis hakim Albertina Ho juga menyebut Indah bekerja teledor.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif