News
Senin, 29 November 2010 - 09:03 WIB

Menakertrans dipanggil DPR jelaskan perlindungan TKI

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi IX DPR memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, untuk dimintai penjelasannya soal TKI yang masih banyak mengalami penyiksaan saat bekerja di luar negeri. Rapat kerja dijadwalkan pukul 14.00 WIB, di Gedung DPR.

“Agenda Komisi IX DPR pukul 14.00 WIB raker dengan Menakertrans,” ujar anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Dyah Pitaloka, Senin (29/11).

Advertisement

Komisi IX kata Rieke, secara detail akan mempertanyakan kepada Muhaimin sudah sejauh mana pemerintahan memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan terhadap para TKI di luar negeri.

“Agendanya tentang perlindungan TKI. Kita juga akan membahas konsorsium asuransi TKI di luar negeri,” katanya.

Perkembangan kasus Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disiksa oleh majikannya juga menjadi perhatian anggota Dewan. Penuntasan kasus Kikim Komalasari TKI asal Ciajur, Jawa Barat yang tewas setelah dihantam benda tumpul oleh majikannya juga dipertanyakan dalam raker ini.

Advertisement

“Kita akan tanyakan juga penuntasan kasus TKI yang disiksa dan dibunuh di luar negeri,” tandasnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif