News
Senin, 29 November 2010 - 19:58 WIB

Cabuli anak tiri, seorang polisi dilaporkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)--Siswi salah satu SMK di Kota Salatiga berinisial Fr, 17, yang menjadi korban pencabulan oleh anggota Polres Salatiga, Bripka BS, meminta keadilan dari aparat penegak hukum. Anak kedua dari tiga bersaudara ini mendesak agar institusi tempat BS bekerja member sanksi tegas kepada ayah tirinya itu.

Kepada wartawan, Senin (29/11), Fr mengaku jika laporan dugaan pencabulan yang dilakukannya beserta ayah kandungnya, Arifin, sekitar sepekan lalu belum ditindaklanjuti. Ia menginginkan agar BS dipecat dari kesatuannya.

Advertisement

“Saya ingin agar Kapolres serius menanggapi laporan saya,” ungkap perempuan yang mengaku mendapat tekanan dari ibu kandungnya yang cenderung berpihak kepada terlapor.

Seperti diketahui, Fr yang tinggal di Perumahan Telagamukti, Salatiga ini melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan BP saat mandi di sendang Senjoyo, Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, 14 November 2010. Di pemandian umum itu, dengan alasan memberitahu cara membersihkan tubuh tangan terlapor menggerayangi bagian paling sensitif Fr.

Tindakan ini dilakukan dua kali, korban pun merasa tidak nyaman dan memberontak. Fr lantas menceritakan pengalaman ini kepada ayah kandungnya, Arifin, yang kemudian tidak terima dengan perbuatan BS. Keduanya pun melaporkan kejadian itu ke Polres Salatiga.

Advertisement

Kapolres Salatiga, AKBP Susetio Cahyadi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangan.


kha

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polisi Salatiga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif