News
Minggu, 28 November 2010 - 13:28 WIB

Golkar minta polisi periksa Satgas Antimafia Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Partai Golkar meminta agar Polri segera memeriksa anggota Satgas Anti Mafia Hukum.

Hal ini terkait dengan pengakuan terdakwa kasus suap, Gayus Tambunan yang mengatakan jika dirinya dimanfaatkan oleh Satgas untuk menggiring soal suap pajak ke grup Bakrie.

Advertisement

“Polisi harus periksa Satgas atas pengakuan Gayus itu,” ujar Wasekjen Partai Golkar, Lalu Mara ketika ditelpon, Minggu (28/11).

Menurut Lalu, selama ini Satgas-lah yang menghubung-hubungkan keterlibatan grup Bakrie dengan Gayus Tambunan. “Mereka (Satgas) yang memainkan isu ini,” ucapnya.

Advertisement

Menurut Lalu, selama ini Satgas-lah yang menghubung-hubungkan keterlibatan grup Bakrie dengan Gayus Tambunan. “Mereka (Satgas) yang memainkan isu ini,” ucapnya.

Lalu juga mengkritik sikap Satgas yang kerap bicara ke media, tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu ke pihak yang ‘diserang’. Padahal seharusnya, Satgas harusnya tidak bicara ke media, tapi langsung lapor ke Presiden.

“Satgas memberi laporan kepada Presiden, bukan pada media. Satgas orang hukum, tapi tidak menghormati proses hukum sendiri. Tindak tanduknya malah seperti mafia,” tudingnya.

Advertisement

Sekretaris Satgas, Denny Indrayana memaparkan, munculnya nama Grup Bakrie dalam kasus Gayus ini memang sudah muncul pada saat dirinya dan Mas Ahmad Santosa (Ota) ke Singapura untuk memeriksa Gayus.

“Namun kami tidak membeberkan karena masih simpang siur,” papar Denny.

Yang kedua, dalam video pembicaraan antara Gayus dengan Kepolisian di Singapura, mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut juga menyampaikan hal yang sama. Ada keterlibatan perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawah Grup Bakrie.

Advertisement

“Yang ketiga, pada saat Gayus diperiksa polisi di Mabes, Gayus juga menyatakan tentang Grup Bakrie dan keempat Gayus mengungkapkan itu di persidangan,” tukas Denny.

“Baru kelima, yakni pada saat saya dan Pak Ota menjadi saksi dalam persidangan, kita baru bilang. Sebelum itu, di keempat tahap awal itu, kita tidak pernah sebut,” tambahnya.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif