Soloraya
Minggu, 28 November 2010 - 09:03 WIB

Anggota Dewan nyabu, DPRD Karanganyar tak beri bantuan hukum

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)

Institusi DPRD Kabupaten Karanganyar tidak akan mengajukan penagguhan penahanan dan memberi upaya bantuan hukum terhadap Setiawan Dibroto yang tertangkap tangan asyik tengah pesta SS.

Advertisement

Ketua DPRD Karanganyar Sumanto mengaku belum ada upaya pendampingan hukum untuk Setiawan Dibroto. Pihaknya juga tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. “Saat ditangkap polisi dia (Setiawan Dibroto-red) kan tidak sedang menjalankan tugas sebagai anggota dewan,” katanya kepada Espos akhir pekan lalu.

Sumanto berharap kasus hukum yang menimpa Setiawan menjadi pelajaran bagi anggota DPRD yang lain. Saat ini lembaga DPRD masih menunggu proses hukum yang berlangsung.

Sementara itu, Setiawan terpaksa batal diperiksa Satnarkoba Polres Karanganyar, Jumat (26/11). Batalnya pemeriksaan tersebut diduga lantaran adanya sejumlah wartawan dari berbagai media massa mulai elektronik dan cetak yang tengah menunggu dirinya di halaman Mapolres Karangnyar. Setiawan yang berada dalam tahanan langsung menolak permintaan petugas yang akan memeriksanya. “Mereka tidak mau diekspos media. Jadi tidak mau diperiksa sekarang,” kata Kasat Narkoba Polres Karanganyar Iptu Sutikno.

Advertisement

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bantuan Hukum Dprd Nyabu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif