News
Sabtu, 27 November 2010 - 17:26 WIB

Finalisasi Draf RUU Keistimewaan DIY diputus pekan depan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--RUU Keistimewaan DIY masih di tangan pemerintah. Rencananya pemerintah akan memutuskan finalisasi isi draft RUU tersebut pekan depan.

Termasuk bagaimana posisi Gubernur DIY, apakah dipilih lewat Pilkada atau tidak.

Advertisement

“Pekan depan akan kita putuskan, Presiden sudah mendengarkan semua draftnya kemarin. Nanti akan dibahas di sidang kabinet yang lebih lengkap untuk mengambil keputusan, setelah itu langsung dikirimkan ke DPR,” kata Mendagri Gamawan Fauzi di sela-sela rapat kerja Partai Demokrat di Hotel Crwone, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Sabtu (27/11).

Gamawan menjelaskan, draf RUU tersebut dibuat dengan memperhatikan semua masukan. Pemerintah memperhatikan semua aspek, mulai dari konstitusi aspek budaya dan dinamika politik yang berkembang.

Advertisement

Gamawan menjelaskan, draf RUU tersebut dibuat dengan memperhatikan semua masukan. Pemerintah memperhatikan semua aspek, mulai dari konstitusi aspek budaya dan dinamika politik yang berkembang.

“Sudah dilakukan uji publik beberapa waktu yang lalu,” imbuhnya.

Namun Gamawan enggan menjawab saat ditanya apakah RUU Keistimewaan itu membuat posisi Gubernur DIY tidak otomatis dijabat Sultan Yogyakarta.

Advertisement

Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden kemarin, Presiden menyatakan tidak mungkin Indonesia menerapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan, baik dengan konsitusi maupun nilai demokrasi.

Untuk itu pemerintah dalam penyusunan RUU Keistimewaan DIY optimistis bisa menemukan satu kerangka yang bisa menghadirkan sitem nasional atau keutuhan NKRI dan keistimewaan Yogyakarta yang harus dihormati.

“Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi,” kata Presiden SBY.

Advertisement

Penggarapan RUU Keistimewaan DIY molor dari jadwal yang seharusnya sudah rampung dalam 100 hari pemerintahan SBY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X pernah mengusulkan referendum  terkait klausul Gubernur DIY ditetapkan atau dipilih langsung. Referendum bisa jadi salah satu alternatif jika belum ada kata sepakat mengenai poin substansial dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY itu.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif