Soloraya
Sabtu, 27 November 2010 - 17:07 WIB

118 Warnet tak kantongi izin usaha

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Sebanyak 118 warung internet (Warnet) di Sragen tak mengantongi izin usaha dan izin gangguan atau hinder ordonantie (HO).

Data tersebut diperoleh Tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merazia pengusaha jasa Warnet di Bumi Sukowati, Sabtu (27/11).

Advertisement

Tim gabungan yang dipimpin Kabid Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dishubkominfo Sragen Purwadi menyisir lokasi usaha jasa Warnet mulai dari sekitar Masjid Raya Sragen, Beloran, Cantel hingga ke Pilangsari Sragen.

“Untuk sementara kami masih memberi toleransi, artinya mereka masih diimbau agar membuat izin usaha dan melakukan pemblokiran situs tertentu,” tegas Purwadi saat dijumpai wartawan di sela-sela razia.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif