News
Jumat, 26 November 2010 - 14:22 WIB

Senior Paskibra jadi tersangka pelecehan seksual

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua senior Paskibra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang anggota putri Paskibra Pemprov DKI Jakarta 2010. Pelaku secepatnya akan diperiksa.

“Mereka sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka,” kata Kepala Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Murnila, saat dihubungi wartawan, Jumat (26/11).

Advertisement

Murnila mengatakan akan melayangkan surat panggilan terhadap tersangka. “Secepatnya kita panggil,” ujar dia.

Menurut dia, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. “Kalau sudah diperiksa, dan pemeriksaannya juga sudah beres, kita serahkan ke Kejaksaan,” kata Murnila.

Kasus ini mencuat ketika salah satu orangtua Paskibra melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya pada Rabu, 25 Agustus 2010.

Advertisement

Pelecehan seksual itu diduga terjadi dalam rangka ‘pembinaan’ di lokasi penggemblengan Paskibra Pemprov DKI Jakarta di Cibubur.

Tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh senior Paskibra yang berinisial A dan E, yang menyuruh anggota Paskibra perempuan berlari dengan hanya menggunakan handuk dari toilet ke kamar mereka masing-masing.

Senior Paskibra terancam dijerat Pasal 80 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif