Soloraya
Jumat, 26 November 2010 - 16:05 WIB

Polisi kantongi nama pemasok Narkoba anggota DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Jajaran Polres Karanganyar kantongi nama pemasok Narkoba terkait kasus penangkapan anggota DPRD dari PKPB, Setiawan Dibroto yang tertangkap tangan tengah asyik pesta sabu-sabu, Selasa (23/11) sore.

Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso ketika dijumpai wartawan usai peresmian Kantor Mapolsek  Ngargoyoso, Jumat (26/11) mengatakan telah mengantongi nama-nama yang diduga kuat sebagai pemasok alias Bandar. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan aparat kepolisian. Selain itu berdasarkan keterangan para tersangka terkait asal usul barang haram tersebut.

Advertisement

“Data-data sudah kami kantongi. Tapi kami belum bisa buka sekarang. Sekarang tinggal penangkapan saja,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan akan menuntaskan pengusutan kasus pesta SS yang melibatkan anggota DPRD Karanganyar. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan serta barang bukti(BB) dan hasil tes urine dari para tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi SS. Karena iitulah pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas termasuk pengembangan terhadap pemasok atau Bandar barang setan itu.

Advertisement

Kapolres mengatakan akan menuntaskan pengusutan kasus pesta SS yang melibatkan anggota DPRD Karanganyar. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan serta barang bukti(BB) dan hasil tes urine dari para tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi SS. Karena iitulah pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas termasuk pengembangan terhadap pemasok atau Bandar barang setan itu.

“Para pelaku itu murni pengguna atau pemakai. Bukan sebagai pengedar. Dan pengedar ini atau bandarnya yang sedang kami buru,” tegasnya.

Kapolres menegaskan tidak akan membeda-bedakan perlakukan terhadap setiap orang yang telah melakukan perbuatan melawan hukum. Meskipun, lanjut Kapolres, salah satu pelaku yang tertangkap tangan adalah anggota DPRD.

Advertisement

Terkait pemeriksaan terhadap Setiawan Dibroto yang merupakan anggota DPRD Karanganyar, Kapolres mengatakan tidak perlu menunggu izin Gubernur. Hal ini dikarenakan pelaku tertangkap tangan tengah asyik pesta SS di salah satu kandang ayam Moyoretno, Desa/Kecamatan Matesih.

Kapolres mengaku sangat kecewa dan menyesalkan adanya keterlibatan anggota DPRD yang tertangkap tangan tengah mengkonsumsi SS. “Ini harus menjadi catatan bagi anggota DPRD lainnya agar tidak melakukan kegiatan yang sama (konsumsi SS-red),” katanya.

Ditanya lebih jauh apakah pihaknya akan melakukan tes urine terhadap anggota DPRD lainnya untuk memastikan tidak adanya anggota DPRD yang juga mengkonsumsi SS, Kapolres mengatakan tidak memiliki kewenangan ke sana. Mestinya, dia menambahkan Ketua DPRD setempat bisa mengevaluasi kasus penangkapan anggotanya. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan adalah melakukan tes urine anggota DPRD.

Advertisement

“Hingga kini sudah ada lima kasus Narkoba yang sudah kami tangani. Termasuk kasus ini (penangkapan anggota DPRD Setiawan Dibroto-red,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPRD dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Karanganyar, Setiawan Dibroto, 36, diciduk aparat kepolisian setempat lantaran tepergok tengah pesta SS di kadang ayam Dukuh Moyoretno, Desa/Kecamatan Matesih, Selasa (23/11) sore.

Bersama tiga rekan yang lain masing-masing bernama Sri Haryono, Popi Hartoko, Wilarso, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti (BB) seperangkat alat hisap atau bong, potongan alat sedot plastik untuk serok, sebuah kotak korek api, sebuah gulungan plastik pembungkus psikotropika jenis SS.

Advertisement

isw

Advertisement
Kata Kunci : Kasus SS Anggota DPRD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif