Wonogiri (Espos)–Setelah beberapa bulan melakukan pengeboran dalam rangka eksplorasi pertambangan di wilayah Jendi, Kecamatan Selogiri, PT Alexis Perdana Mineral (APM) selaku pemegang kuasa penambangan (KP) memperoleh hasil signifikan. Selain tembaga yang menjadi tujuan utama, mereka juga masih menemukan kandungan emas di kedalaman 450 meter.
Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah PT APM juga akan mendapat izin mengeksploitasi emas setelah masa izin eksplorasi selesai nanti. Pasalnya, sejak awal, PT APM hanya fokus mengeksplorasi kandungan tembaga.
Kepala Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wonogiri, Arso Utoro mengungkapkan izin eksplorasi pertambangan berdasarkan undang-undang berlaku selama delapan tahun. “Tapi kalau sebelum kurun waktu delapan tahun ternyata kandungan mineral yang dicari positif dan telah diuji kelayakannya, ya boleh saja dilakukan operasi produksi (eksploitasi-red). Tinggal nanti bagaimana prosedurnya,” ujar Arso, saat ditemui wartawan di Pendapa Kabupaten Wonogiri, Jumat (26/11).
Arso mengatakan PT APM telah melakukan pengeboran di lima titik dan menemukan kandungan emas dalam kadar tinggi di kedalaman 450 meter. Menurut Arso, keberadaan emas memang biasanya berdampingan dengan tembaga dan seng.
Kenapa izin PT APM tidak langsung eksplorasi emas, menurut Arso, hal itu karena terkendala peralatan, keahlian dan sumber daya manusia (SDM). Izin eksplorasi PT Alexis, kata Arso, meliputi wilayah seluas 3.927 hektare.
shs