News
Jumat, 26 November 2010 - 12:59 WIB

2011, masyarakat kecil bebas biaya persalinan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tahun 2011 mendatang, Pemerintah akan memberlakukan program penjaminan biaya persalinan bagi masyarakat. Namun, hanya masyarakat kecil saja yang dibebaskan biaya persalinannya.

“Setiap persalinan ada biayanya, hanya biaya tersebut dijamin oleh pemerintah, makanya disebut program jaminan persalinan. Akan diberlakukan pada 2011,” ujar Dirjen Pembinaan Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan, Supriyantoro.

Advertisement

Hal itu disampaikan dia usai mengikuti rapat paripurna KB-KES tahun 2010 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (26/11). Rapat ini merupakan kerjasama antara Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) dengan TNI.

Dijelaskan dia, program ini diberlakukan dalam rangka mengurangi angka kematian bayi yang dilahirkan. “Karena angka kematian sangat tinggi. Angka kematian di atas 200, tepatnya 228/100 ribu kelahiran hidup. Targetnya adalah 118, jadi masih ada sekitar 110 yang harus diturunkan,” terang Supriyantoro.

Lebih lanjut Supriyantoro menjelaskan, program ini berlaku bagi setiap kalangan dan tidak terbatas kelas sosial. Namun, ada syaratnya, yakni program ini hanya berlaku bagi mereka yang melahirkan di Rumah Sakit kelas 3, atau di Puskesmas, atau ditolong oleh bidan Puskesmas.

Advertisement

“Ini kaitannya dengan universial corporate. Kita juga tidak melihat anak ke berapa, ini supaya turun drastis. Baru pada 2012 dibatasi sampai anak kedua saja,” tuturnya.

Dengan biaya persalinan yang dijamin oleh pemerintah, setiap masyarakat yang berhak mengikuti program ini akan mendapatkan satu paket pemeriksaan dan persalinan lengkap.

“Yang intinya dijamin satu paket, terdiri dari mulai empat kali pemeriksaan sebelum melahirkan, pada saat melahirkan, dan ditambah tiga kali kontrol setelah melahirkan,” jelas Supriyantoro.

Advertisement

Penjaminan oleh pemerintah akan dilakukan melalui pola Jamkesmas. Dengan demikian, masyarakat tidak akan dipungut biaya sepeserpun, semua dijamin oleh pemerintah.

“Masyarakatnya gratis, tapi persalinan dibayar oleh pemerintah ke Rumah Sakit yang menolong,” tandasnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif