News
Jumat, 26 November 2010 - 09:41 WIB

19 Pelaut Indonesia ditahan di Afsel

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— 19 Pelaut Indonesia saat ini masih berada di Kantor Polisi di Kota Durban, Afrika Selatan. Mereka ditahan karena masalah keimigrasian. Mereka mengaku dilarang bertemu dengan WNI lain. Padahal selama ditahan, mereka sangat berterima kasih pada ibu-ibu WNI yang mengantarkan makanan untuk mereka.

“Pihak polisi penjara tidak memperbolehkan mereka mengunjungi kami atau pun berbicara walau hanya semenit. Hal ini terjadi semenjak tidak ada perwakilan KBRI yang datang bersama mereka. Kami toh bukan kriminal di sini, sedangkan kriminal saja memperoleh jam kunjung setiap harinya,” ujar seorang pelaut, Ali, Jumat (26/11).

Advertisement

Ali dan para pelaut membantah tuduhan telah melarikan diri dari kapal pencari ikan Banzare yang berbendera Uruguay itu.

Mereka memutuskan keluar kapal karena diusir kapten kapal yang mabuk. Mereka menolak menandatangani kontrak kerja yang dinilai sangat merugikan.

“Kami bersepakat keluar meninggalkan kapal itu setelah kapten kapal dalam keadaan mabuk, marah-marah dan mengusir kami dari kapal. Akhirnya kami keluar dari kapal, hanya membawa pakaian yang sedang kami gunakan,” ujar Ali.

Advertisement

Ali menjelaskan saat ini mereka ditahan karena keimigrasian oleh polisi Afsel. Mereka dianggap pendatang ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen mereka yang ditahan oleh kapten kapal. Mereka ditahan sejak Jumat (13/11) lalu.

“Pihak owner tidak mau memberikan dokumen kepada Imigrasi Afsel dan Imigrasi juga tidak mau menekan pihak owner untuk mengembalikan dokumen ABK. Di hari yang sama KBRI mengikuti prosedur yang ada, juga melaporkan hal ini kepada ITF (Kesatuan Pelaut Afsel). Tidak ada tindakan yang diambil dari pihak mereka,” terang Ali.

Ali menjelaskan langkah pihak KBRI untuk membantu mereka terkendala biaya. Karena biaya menyewa pengacara sangat mahal di Afsel.

Advertisement

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kini tengah berupaya untuk membebaskan 19 WNI yang ditahan polisi di Durban, Afrika Selatan.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah dan menginformasikan hal ini ke Kemlu di Pretoria dan Imigrasi di Pretoria,” kata juru Bicara Kemlu, Michael Tene saat dihubungi detikcom, Rabu (24/11).

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif