News
Kamis, 25 November 2010 - 17:20 WIB

Pilih calon Ketua KPK, Komisi III harus fair

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi III DPR harus fair dan memasukkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam pemilihan calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus hukum yang pernah membelit keduanya dinilai sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi.

Advertisement

“Harusnya DPR fair dong, jangan sampai kemudian keduanya menjadi tersandera seumur hidup hanya karena pernah ada kasus,” kata Ketua Tim Pembela Bibit-Chandra, Endriartono Sutarto di Jakarta, Kamis (25/11).

Dia menjelaskan, persoalan terpilih atau tidak itu urusan lain.

“Jadi tidak terpilihnya itu karena memang ikut pemilihan, bukan karena diganjal dengan alasan ada kasus,” jelas Endriartono.

Advertisement

Lebih lanjut, kalau Komisi III fair, semestinya bisa melihat bahwa deponeering kasus Bibit-Chandra itu diberikan karena memang tidak cukup bukti.

“Jadi bukan karena ada bukti bersalah, Kejagung tidak punya cukup bukti,” tutupnya.

Sebelumnya anggota Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir menilai status hukum pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih bermasalah. Karena itu, Nudirman meminta supaya kedua orang tersebut tidak diikutkan dalam pemilihan calon ketua KPK yang akan digelar sore ini.

Advertisement

“Saya Nudirman Munir, tolong dicatat. Karena Bibit dan Chandra masih dianggap melanggar UU, saya meminta keduanya tidak dipilih jadi ketua,” ujar Nudirman di dalam rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif