News
Kamis, 25 November 2010 - 13:40 WIB

Gelapkan logistik pengungsi, Pamong Desa Gulon ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Kaur Keuangan Pemerintahan Desa Gulon, Heri Soesanto ditahan di Markas Kepolisian Resort Magelang karena diduga menggelapkan barang logistik di pengungsian Balai Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Slamet Riyadi di Magelang, Kamis (25/11), mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB saat pulang dari Posko Pengungsian menuju rumahnya di RT 05/RW 01 Gulon.

Advertisement

Balai Desa Gulon merupakan salah satu tempat pengungsian warga korban letusan Gunung Merapi dari Desa Ngargosoko, Kecamatan Srumbung.

“Kami mendapat informasi tentang tindakan tersangka dari pengungsi dan warga kemudian petugas melakukan penyidikan,” katanya.

Advertisement

“Kami mendapat informasi tentang tindakan tersangka dari pengungsi dan warga kemudian petugas melakukan penyidikan,” katanya.

Tersangka tertangkap tangan saat membawa barang logistik berupa minyak goreng tiga jerigen, beberapa kemasan beras dan bawang putih sebanyak empat kilogram di dalam mobil sedan warna putih miliknya.

“Petugas kami telah menguntit tersangka saat pulang dari Posko dan waktu mau masuk rumah petugas kami menggeledahnya,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Kasatreskrim, pelaku melakukan aksinya pada malam hari atau dini hari. “Berdasarkan pengakuannya, dia baru melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali, tetapi mungkin lebih dari itu,” katanya.

Slamet menyebutkan atas perbuatan tersebut tersangka dikenai pasal 363 atau pasal 374 KUHP tentang tindak pencurian atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Tersangka yang juga petugas Posko pengungsian di Balai Desa Gulon itu mengatakan ia melakukan tindakan tersebut karena warganya ada yang membutuhkannya.

Advertisement

“Barang-barang tersebut akan saya bagikan ke warga saya, namun barang logistik tersebut masih saya simpan di rumah karena mau dibagikan belum mencukupi,” kilah tersangka.

Menurut pelaku, ketika mengambil barang-barang tersebut atas sepengetahuan petugas Posko pengungsian.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif