News
Kamis, 25 November 2010 - 11:15 WIB

Bawa sabu cair, WN Malaysia ditangkap di Cengkareng

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang–Seorang warga Negara Malaysia berinisial LCB, 27, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). LCB kedapatan membawa sabu cair senilai Rp 772.500.000.

Pelaku yang menumpang pesawat Cathay Pacific CX-777 rute Hongkong-Jakarta itu membawa sabu cair dengan volume 1.030 mili liter (ml) ditangkap pada Rabu (24/11) sekitar pukul 13.30 WIB.

Advertisement

“Pelaku membawa sabu itu dengan dikemas botol seperti minuman. Bahkan untuk mengelabui petugas, sabu itu rasanya manis, karena sudah dicampur dengan vitamin C,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Bahaduri Widjayanta, Kamis (25/11).

Kronologi penangkapan itu, kata Bahaduri, pada saat pesawat mendarat tim Customs Tactical Unit (CTU) yang bertugas di lapangan menemukan seseorang yang menjadi target operasi dan atas barang bawaannya berupa koper dilakukan pemeriksaan. “Kami memang sudah mencurigai pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku rencananya, dia akan dijemput pelaku lainnya, yang juga WN Malaysia berinisial A. Namun, begitu dipancing. Pelaku penjemput berhasil melarikan diri.

Advertisement

Untuk kasus sabu cair, di tahun 2010 ini baru pertama kali. “Ini adalah jaringan dari China. 7.000 Yuan, atau senilai Rp 10 juta. Pelaku mengaku mempunyai hutang sebanyak 12.000 ringgit Malaysia kepada seorang berinisial L. Sehingga dia mau melakukan penyelundupan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bandara Soetta Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan. “Pelaku telah melanggar UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif