Soloraya
Rabu, 24 November 2010 - 09:05 WIB

PPS siapkan SK pendata pemilih

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan mulai menyaring nama-nama petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Paling tidak akhir November surat keputusan (SK) mengenai nama PPDP seharusnya telah ditetapkan.

Advertisement

Ketua PPS Desa Soka, Kecamatan Miri, Sumadi menerangkan saat ini pihaknya tengah menunggu pengumpulan surat pernyataan kesanggupan menjadi PPDP bagi tujuh orang calon PPDP.

Tujuh orang tersebut akan bertugas masing-masing di satu wilayah tempat pemungutan suara (TPS). Menurut dia, SK PPDP harus sudah ditetapkan akhir November, sehingga sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, data PPDP masuk pada awal Desember.

“Data terakhir saat pemilihan presiden, DPT (daftar pemilih tetap-red) ada 3.569 orang. Nanti PPDP yang akan bertugas memastikan perubahan DPT untuk pemilihan bupati Maret 2011 nanti,” jelas Sumadi, saat ditemui Espos, di kantor Kecamatan Miri, Selasa (23/11).

Advertisement

Selain di Miri, PPS di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang juga sedang mempersiapkan syarat-syarat sebelum diterbitkannya SK mengenai nama PPDP.

Kades Pendem, Saidi Rosit mengatakan untuk pemilihan bupati terdapat sembilan TPS di Pendem, yang berarti ada 9 orang PPDP. Jumlah tersebut, kata dia, menyusut dibanding jumlah PPDP dan TPS pada dua periode pemilihan umum sebelumnya.

Jumlah yang lebih kecil ini diharapkan dia tetap mampu mengkaver seluruh warga yang berhak memilih.

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif