Soloraya
Rabu, 24 November 2010 - 08:02 WIB

Pemkab kaji keterlibatan oknum pegawai

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memastikan akan mengkaji keterlibatan BS, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang disebut-sebut ikut meminta uang jaminan kepada calon karyawan yang direkrut untuk bekerja di waterboom Nawangwulan.

Jika terbukti terlibat, BS akan ditindak tegas.

Advertisement

Hal tersebut ditegaskan Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Kepala Inspektorat Wonogiri, Sutanto Djosowijatmo, secara terpisah, Selasa (23/11).

Ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Danar mengatakan tindakan merekrut karyawan sebelum proyek itu selesai dan siap beroperasi tidak bisa dibenarkan. Apalagi, sampai meminta sejumlah uang kepada calon karyawan sebagai uang jaminan.

Advertisement

Ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Danar mengatakan tindakan merekrut karyawan sebelum proyek itu selesai dan siap beroperasi tidak bisa dibenarkan. Apalagi, sampai meminta sejumlah uang kepada calon karyawan sebagai uang jaminan.

Danar mengungkapkan berdasarkan kesepakatan antara Pemkab dan PT Sri Djamin Jaya (SDJ) selaku investor waterboom, kerja sama kedua pihak telah putus sejak 26 Oktober. Kini Pemkab tengah berusaha untuk mengalihkan proyek itu ke investor lain.

Terpisah, Plt Sekda yang juga Kepala Inspektorat, Sutanto Djosowijatmo juga mengatakan akan memerintahkan dilakukannya klarifikasi terhadap oknum PNS berinisial BS tersebut.

Advertisement

Pada bagian lain, Kepala  Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Bambang Haryadi menegaskan kaitannya dengan perekrutan pegawai <I>waterboom<I>, dinas sama sekali tidak tahu dan tidak dilibatkan. Kalaupun ada oknum Disbudparpora yang diduga terlibat, dia melakukannya bukan atas perintah dinas, melainkan inisiatif pribadi.

Mengenai keberadaan BS, Bambang mengakui yang bersangkutan memang pernah menjadi staf Tata Usaha (TU) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Objek Wisata Sendang Asri Waduk Gajah Mungkur (WGM). Namun, sejak tiga bulan lalu sudah dipindahkan ke instansi lain.

“Saat ini yang bersangkutan bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tapi sebelumnya juga sempat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Jadi sudah tidak di sini lagi,” ungkap Bambang.

Advertisement

Seperti diberitakan, puluhan calon karyawan waterboom, Senin (22/11), mendatangi DPRD untuk mengadukan bahwa saat direkrut mereka diminta membayar uang jaminan senilai Rp 2 juta-Rp 8 juta.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, salah satu dari mereka menyebut ada oknum PNS berinisial BS yang juga meminta uang jaminan.

shs

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif