Soloraya
Rabu, 24 November 2010 - 02:41 WIB

Bupati: Pemkab takkan mengakomodasi penyelenggaraan acara tradisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tidak akan lagi mengakomodasi penyelenggaraan acara-acara tradisi seperti Jamasan Pusaka, Larung Ageng di Pantai Sembukan, maupun Sedekah Bumi di Kahyangan, Tirtomoyo.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari lima pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Wonogiri yang meliputi Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Majelis Tafsir Alquran, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Informasi yang diperoleh <I>Espos<I>, pimpinan pengurus kelima organisasi tersebut, Minggu (21/11) malam lalu telah mengadakan pertemuan dan menghasilkan pemikiran yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bersama.

Advertisement

Ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Selasa (23/11), Danar mengatakan ingin kehidupan masyarakat Wonogiri kembali ke tatanan yang benar. “Bukan berarti kami melarang aktivitas tersebut (jamasan pusaka, larung ageng, maupun sedekah bumi-<I>red<I>). Kalau masyarakat masih menginginkan itu menjadi sebuah prosesi ya silakan. Tapi yang jelas, Pemkab tidak akan mengakomodasi dan mengagendakannya secara formal,” jelas Danar.

Sebagai gantinya, Danar mengatakan akan mengembangkan program-program pariwisata lain yang tidak ada hubungannya dengan ritual atau persembahan-persembahan. “Perlahan-lahan semuanya akan dikembalikan ke tatanan yang benar. Acara-acara kebudayaan dan ritual akan dikembalikan kepada masyarakat, pemerintah tidak harus campur tangan,” kata Danar.

Sementara itu, ada lima hal yang disepakati oleh para pimpinan Ormas yang mendukung kebijakan Danar. Di antaranya siap mendukung kebijakan Bupati yang menjamin terlaksananya ajaran agama secara baik dan benar serta menghilangkan segala bentuk kegiatan pemerintah yang merusak kehidupan beragama dan moral masyarakat. Sehubungan dengan itu, Ormas Islam menolak segala bentuk keterlibatan Pemkab dalam kegiatan jamasan pusaka, ruwatan, larung ageng<I> dan sejenisnya.

Advertisement

Ketua Pimpinan Daerah LDII Wonogiri, Agus Mulyadi, saat dihubungi Espos berpendapat antara ritual dan akidah harus dipisahkan. Demikian pula antara kegiatan kebudayaan dan pemerintahan, semuanya harus berjalan seiring tanpa ada saling ketergantungan, apalagi sampai membebani anggaran.

“Pemerintah harus mengajarkan ajaran yang tidak saling campur aduk, terutama antara ritual dan akidah. Akibatnya akan tidak baik, bisa terjadi kerancuan,” ujar dia.

Seperti diberitakan, Pemkab di bawah pimpinan Bupati Danar Rahmanto mewacanakan untuk menghapuskan kegiatan kirab dan jamasan pusaka yang sudah berlangsung sejak pertengahan 1980-an dari agenda resmi. Hal mana berarti penghapusan anggaran kegiatan itu dari APBD. Kebijakan itu merupakan konsekuensi dari kontrak politik antara Danar dengan tiga partai pengusungnya dalam Pilkada 2010 lalu.

Advertisement

shs

Advertisement
Kata Kunci : Tradisi Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif