Soloraya
Selasa, 23 November 2010 - 10:54 WIB

Polres Sragen bekuk warga asal Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Aparat Polres Sragen membekuk warga asal Semarang berinisial DSN, 34, yang mengontrak di Gerdu RT 18, Duyungan, Sidoharjo, Sragen dalam penggerebekan pesta Narkoba di Hotel Sukowati, tepatnya di jalan ring road utara, Dukuh Demakan, Desa Pilangsari, Ngrampal, Senin (22/11) lalu.

Terlapor DSN diketahui membawa barang terlarang golongan I jenis sabu-sabu (SS).

Advertisement

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra saat ditemui wartawan, Selasa (23/11), mengungkapkan penggerebekan pesta SS itu berawal dari informasi warga tentang adanya pesta Narkoba di Hotel Sukowati.

Setelah dilakukan penyelidikan aparat, kata dia, ternyata benar ada aktivitas pesta Narkoba bukan tumbuhan melainkan SS.

“Sejumlah aparat dengan seragam preman segera menggeledah hotel tersebut dan berhasil menemukan aktivitas pesta SS di kamar nomor 09. Dalam penggerebekan itu aparat hanya menemukan seorang yang hendak menghisap SS dengan alat khusus berinisial DSN. Dia langsung dibawa ke Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif