Soloraya
Selasa, 23 November 2010 - 21:27 WIB

Diajak minum Miras, siswi SMA digilir 5 pemuda

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Diduga telah mencabuli gadis di bawah umur, Mawar, 16 (bukan nama sebenarnya),  lima orang pemuda warga Desa Blagung, Kecamatan Simo, Boyolali, masing-masing Adib, 22; Dika, 20; Heriyanto alias Gembleh, 18; Doni, 22 dan Taufik, 24, harus meringkuk di tahanan Mapolres Boyolali.

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (23/11) di Mapolres menyebutkan peristiwa itu terjadi awal November lalu. Saat itu, korban diminta dating ke rumah salah seorang tersangka. Korban kemudian diajak kelima orang itu minum minuman keras (Miras).

Advertisement

Setelah tidak sadar, korban kemudian dibawa tersangka ke salah satu kamar. Korban kemudian digilir oleh kelima orang tersangka tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan yang diterima, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Dengan mudah, petugas kemudian membekuk kelima orang tersebut.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasatreskrim AKP Saprodin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Kasatreskrim, saat ini kelima orang tersangka masih ditahan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo 286 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Boyolali Perkosa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif