News
Senin, 22 November 2010 - 19:48 WIB

Suami kawin lagi, salah satu penyebab TKW menghilang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sering menerima laporan dari warga yang hilang komunikasi dengan keluarganya yang menjadi TKW di luar negeri. Namun terkadang TKW tersebut sengaja memutus hubungan dengan keluarganya di Indonesia karena marah.

Hal ini disebabkan ada suami yang memutuskan kawin lagi setelah ditinggal sang istri mencari penghasilan di negeri orang.

Advertisement

“Ada juga yang sengaja menghilang dalam artian tidak komunikasi dengan keluarga karena keinginannya sendiri. Mereka marah karena selama jadi TKW, suaminya malah kawin lagi,” ujar Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat usai bertemu dengan keluarga Kikim Komalasari di gedung BNP2TKI Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (22/11).

Menurut Jumhur, kasus tersebut pernah ditemukan oleh BNP2TKI, di mana seorang TKW yang sudah menghilang selama 5 tahun akhirnya kembali menghubungi keluarganya. Saat ditanya, TKW tersebut sengaja mengindar dari keluarga karena marah kepada sang suami.

“Jadi terkadang ada TKW yang hilang bukan karena dianiaya atau mendapat kemalangan, tapi karena marah dengan keluarga,” terangnya.

Advertisement

BNP2TKI sering mendapat laporan kehilangan TKW dari keluarganya sejak yang bersangkutan merantau ke negeri orang. Namun, sebagian besar laporan tersebut dilakukan setelah TKW hilang dalam waktu yang cukup lama.

“Ada yang 4, 5, 7 dan 9 tahun hilang kontak baru lapor ke kita. Bahkan dulu ada laporan setelah 19 tahun anggota keluarganya hilang,” ujarnya.

Lamanya rentang waktu pelaporan terkadang membuat BNP2TKI kesulitan untuk mencari TKW tersebut. Karena biasanya TKW tersebut telah pindah majikan namun tidak mengabarkan kepada keluarga.

Advertisement

“Apalagi kalau TKW itu sudah ganti majikan dan jauh dari kota asal. Itu semakin sulit dicari,” imbuhnya.


dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : TKI TKW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif