“Harus ada sikap tegas. Jangan hanya mengeluarkan nota protes, tapi perlu secara serius menekan kerajaan Arab Saudi agar melakukan perubahan mendasar dalam melindungi TKI kita, terutama pekerja wanita di sektor informal,” ujar anggota DPR Komisi VIII Chusnunia, Minggu (21/11)
Menurutnya, kasus yang menimpa Sumiati dan Kikim Komalasari adalah puncak gunung es dari problematika TKI di Arab Saudi. Ancaman untuk TKW lainnya pun masih sangat tinggi.
“Banyak TKI overstay (melampaui batas izin tinggal di sebuah negara) dan TKI non-dokumen yang dengan mudah kita temui di Arab. Mereka-mereka ini rentan mendapatkan tidak kekerasan fisik, bahkan seksual,” ucap Chusnunia yang tengah menunaikan ibadah haji ini.
Karena itu pemerintah, terutama perwakilan Indonesia di Arab Saudi, harus segera melakukan desakan diplomatik terhadap Kerajaan Arab agar melakukan langkah revolusioner untuk melindungi TKI.
“Jangan hanya berhenti dengan mengeluarkan nota protes. Harus lebih tegas dari itu,” tandas politisi muda dari Dapil Lampung ini.
Lebih lanjut dikatakan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) perlu berbagi peran secara efektif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Konsulat Jendral (Konjen), dan atase sebagai ujung tombak diplomasi RI.
“Konjen dan Atase itu yang day to day bersinggungan dengan problem TKI di Arab Saudi. Mereka harus mengoptimalkan perannya, tidak hanya reaksioner dan ketika muncul kasus,” katanya.
dtc/nad