Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat sepakat dengan usulan itu.
“Saya senang atas imbauan Bapak Presiden agar TKI PLRT diperlengkapi HP,” kata Jumhur kepada detikcom, Sabtu (20/11/2010).
Menurut Jumhur, HP sangat membantu dalam menjaga komunikasi. Karenanya, ia siap memasukkan imbauan SBY itu dalam setiap perjanjian kerja TKI dan penggunanya.
“Hal ini akan sangat berkesesuaian dengan program pemerintah melalui BNP2TKI yang akan mendirikan call center 24 jam pada awal tahun 2011,” lanjut dia.
Dengan adanya HP tersebut, sambungnya, maka setiap TKI dapat menghubungi call center untuk ditindaklajuti.
“Mudah-mudahan dengan TKI PLRT wajib memiliki HP maka bisa menjadi semacam deteksi dini sehingga kejadian-kejadian yang memilukan bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan,” cetus Jumhur.
dtc/nad