News
Sabtu, 20 November 2010 - 07:04 WIB

Musni: Kemampuan rendah picu TKW jadi bulan-bulanan majikan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kekerasan pada TKW kembali terdengar. Sumiati dan Kikim Komalasari adalah contoh TKW yang bernasib malang di negeri orang. Kemampuan yang rendah ditengarai menjadi pemicu TKW menjadi bulan-bulanan majikannya.

Kerap kali TKW yang dikirim tidak dibekali kemampuan berbahasa asing yang memadai. Karenanya, komunikasi antara majikan dengan TKW yang bekerja di sektor domestik menjadi tidak lancar.

Advertisement

Apalagi jika TKW tidak bisa mengoperasikan peralatan-peralatan elektronik dan tidak bisa menyesuaikan dengan kebiasaan di negara penerima. Ketika majikan merasa lelah dan kesal, maka TKW itu pun menjadi pelampiasan.

“Majikan yang sudah bayar mahal tidak puas lalu dilampiaskan kepada TKW itu,” kata sosiolog UIN Syarif Hidayatullah, Dr Musni Umar.

Berikut ini hasil wawancara yang dilansir detikcom dengan pria yang juga Direktur Institute for Social Empowerment and Democracy (INSED) ini, Jumat (19/11):

Advertisement

Masalah TKW seperti pisau bermata dua. Dikirim kerap disiksa, tidak dikirim lapangan kerja terbatas. Sebaiknya bagaimana?

Soal ini pemerintah memang harus menyadari betul, tidak mudah menciptakan lapangan kerja bagi mereka. Karena belum ada lapangan kerja, maka mereka jadi tidak punya pilihan sehingga kerja di luar negeri. Masalahnya, pekerja kita yang kebanyakan dikirim adalah pekerja rumah tangga, pekerja kasar.

Mereka memiliki pendidikan rendah dan tidak memiliki kemampuan bahasa yang memadai. Mereka kerap dikirim tanpa menguasai Bahasa Inggris dan Arab kalau dikirim ke Saudi. Ini problem luar biasa.

Perlu ada perlindungan pra penempatan. Dalam rekrutmen tenaga kerja, betul-betul harus diberi pendidikan, terutama bahasa dan adat istiadat. Ini yang belum berhasil dilakukan. Apalagi yang merekrut adalah para calo, nggak peduli apakah tenaga kerjanya terampil atau tidak. Langsung saja oleh calo diserahkan kepada penyalur, dan mereka dapat uang. Akhirnya jadi komoditi.

Advertisement

Mengapa selalu berulang?

Karena memang perlu memperbaiki rekrutmen tenaga kerja. Perlindungan tenaga kerja di dalam negeri sangat lemah. Karena belum dibenahi, maka terus berulang. TKW masih direkrut calo lalu dibawa ke penyalur. Dalam UU Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja, rekrutmen harus sepenuhnya dilakukan pemerintah.

Selain itu, yang melakukan pelatihan juga seharusnya pemerintah, anggaran disiapkan untuk ini. Nah soal penempatannya, bisa dilakukan perusahaan swasta dengan pengawasan ketat.

Perlindungan juga diberikan saat masa penempatan. Perlu diberikan welcome programming, jadi para TKI diterima kedutaan dan didata. Mungkin bisa juga mengerahkan tenaga sosial yang membantu pencatatan para TKI. Ini cukup dilakukan di airport.

Advertisement

Pasca penempatan juga harus ada perlindungan, yakni saat mereka kembali ke Tanah Air. Karena di airport bisa jadi ada masalah. Di sana ada calo-calo yang memaksa, ada yang kecopetan atau terkena tipu dan pemerasan. Bahkan mungkin ada aparat ikut memeras. Kalau pintar kan TKI ini tidak perlu bawa uang cash yang banyak saat pulang. Mereka cukup mentransfer, bawa uang secukupnya di jalan. Jadi kemungkinan hilang uangnya kecil.

Titik lemahnya adalah rendahnya kemampuan TKW?

Selain tidak punya kemampuan bahasa, mereka juga tidak punya kemampuan mengoperasikan alat elektronik. Majikan yang sudah bayar mahal tidak puas lalu dilampiaskan kepada mereka, ya akhirnya terjadilah kekerasan-kekerasan itu.

Kalau sudah nggak menguasai bahasa di daerah penerima, tentu akan susah luar biasa. Saya mengecam tindakan majikan yang gemar berlaku kekerasan. Tapi masalah rekrutmen yang tidak beres harus dibenahi. Jangan cuma demi dollar, ringgit, riyal, kita kirimkan TKI tanpa keterampilan memadai.

Pelatihan pada TKW tidak maksimal?

Advertisement

Saya rasa iya. Karena tidak ada yang mengontrol dan mengawasi. Semua tentang TKI ini dari hulu sampai hilir diurusi PJTKI, jadi pemerintah sulit mengontrolnya. Pada tahapan tertentu, pemerintah harus diberi peran besar, karena bagaimana juga ini adalah warga negara yang harus dilindungi. Kalau dari rekrutmen sampai pengiriman dilakukan PJTKI, mana bisa pengontrolan dilakukan maksimal.

Selain itu juga perlu kontrol terhadap fee yang diambil PJTKI. Jangan sampai 7-9 bulan ngak dapat uang karena dipotong agen dalam dan luar negeri. Kalau sudah begini ya tenaga kerja itu frustasi. Sudah memeras tenaga, gaji yang diterima sebegitu. Harus dikontrol ini pemotongannya.

Poin apa yang perlu direvisi dalam UU Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja?

Pertama tentang rekrutmen yang harus dilakukan pemerintah, jangan biarkan calo. Lalu perlunya pelatihan TKI oleh pemerintah. Itu yang di dalam negeri.

Yang di luar negeri, perlu monitoring sistem sebagai deteksi dini masalah TKI di negara penerima. Monitoring sistem tidak cukup kedutaan saja tapi di semacam perusahaan atau lembaga tersendiri yang profesional dan dananya diambil dari orang mempekerjakan TKI kita. Setiap saat mereka berhubungan dengan tempat TKI kerja. TKI diberi HP untuk memudahkan kontak.

Deteksi dini ini perlu berkaca dari pengalaman kita di Malaysia, Arab Saudi, TKI kita sudah babak belur, patah kaki, bahkan meninggal, baru kita tahu. Ini tidak mudah diketahui karena mereka kerja di dalam rumah.

Advertisement

Jangan sampai udah kejadian, lalu rakyat marah dan akibatnya hubungan kedua negara terganggu. Lebih baik mencegah daripada mengobati.

Migrant Care mencatat, TKI yang banyak mendapat kekerasan adalah di Malaysia dan Arab Saudi mengapa demikian?

Memang paling besar pengiriman di Malaysia dan Arab Saudi. Di Malaysia sekitar 2.200 TKI bekerja dari tenaga ahli sampai yang tenaga kasar. Sedangkan di Arab Saudi sekitar satu juta. Karena mengirimnya besar, tentu peluang masalahnya lebih besar dibanding negara penerima lainnya.

Memang jumlah TKI yang mendapat masalah lebih sedikit daripada yang tidak bermasalah. Tapi ini tidak boleh dibiarkan. Kalau bisa kita kurangi kenapa tidak. Yang paling mendesak kita minta DPR segera bahas perubahan UU tentang Perlindungan dan Penempatan TKI dan diimplementasikan secara konsisten.

Jangan lagi nantinya semua ribut karena masalah yang sama. Banyak yang geram karena tahu kasus ini, lantaran diberitakan. Tanpa diberitakan kita nggak akan tahu. Makanya agar tidak ribut-ribut karena ini, regulasi diperbaiki juga.

Apa yang harus dilakukan kepada para korban?

Mencarikan mereka lawyer itu betul. Tapi mereka juga harus mendapatkan recovery, fisik dan mental. Diberi juga modal usaha agar ada harapan baru di hidupnya. Kalau dilakukan, itulah awal membangun sistem ketenagakerjaan yang punya produktivitas tinggi. Contohlah di Filipina, itu salah satu negara yang punya perlindungan tenaga kerja dan rekrutmen luar biasa. Mereka tidak mungkin kirim yang tidak berkualitas.

Ini musti bertahap, tidak mungkin semudah membalik telapak tangan. Tidak mungkin yang dikirim yang berpendidikan saja. Kalau begitu, lalu apa kabar dengan yang lulus SD saja atau bahkan tidak sekolah sama sekali. Mereka tidak bodoh. Kalau dilatih mereka pasti bisa dan punya kemampuan.

Saya minta teman-teman di DPR agar rekrutmen tidak lagi dilakukan calo tapi pemerintah. Kalau yang dikirim adalah yang skilled tentunya menguntungkan. Kalau punya keterampilan tentu produktivitasnya juga meningkat.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif