News
Jumat, 19 November 2010 - 12:04 WIB

Polisi dinilai tak punya niat tuntaskan pengusutan kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus Gayus Tambunan dikritik. Selama ini polisi dinilai tidak pernah berniat mengusut tuntas kasus ini.

Salah satu indikasinya bisa dilihat dari para terdakwa yang disidangkan.

Advertisement

“Ini dugaan lama dan kemudian itu nyata kasus ini dibonsai, ditutup. Hanya sekelas Gayus dan Haposan dan Kompol Arafat yang kena. Tapi jaksa dan polisi yang pangkatnya lebih tinggi tidak kena. Kelihatan polisi tidak mau menuntaskan perkara ini,” kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenal Arifin Muchtar seperti dilansir detikcom, Jumat (19/11).

Untuk mengatakan kasus Gayus ada korupsinya saja, polisi mesti berdebat lama. Padahal Gayus sudah jelas mengakui ada suap dari sejumlah perusahaan.

Advertisement

Untuk mengatakan kasus Gayus ada korupsinya saja, polisi mesti berdebat lama. Padahal Gayus sudah jelas mengakui ada suap dari sejumlah perusahaan.

“Mengatakan korupsi atau tidak saja debatnya naudzubillah. Alasannya tidak ada bukti penyuapan. Padahal Gayus sudah jelas menyebut perusahaan yang menyuap,” argumennya.

Zaenal menyarankan agar polisi melimpahkan kasus ini ke KPK kalau tidak mampu menemukan adanya penyuapan, biar semuanya mudah.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Adnan Buyung Nasution mengaku kecewa karena persidangan kasus Gayus Tambunan ternyata tidak sampai membongkar seluruh jaringan mafia pajak dan mafia hukum. Yang dimajukan ke sidang hanya tersangka yang kecil.

“Padahal ini masalah besar tetapi yang dibawa ke sidang kecil-kecil. Sekarang kasusnya seperti dibonsai,” kata Buyung yang juga pengacara Gayus usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (11/10).

Dia menjelaskan, jelas sekali dalam kasus Gayus ini, kliennya dikorbankan. Bisa dilihat dari terdakwa yang diseret penyidik, mulai dari mafia pajak hingga mafia peradilan.

Advertisement

Terkait pengusutan kasus mafia pajak, seperti yang terungkap dalam persidangan, Buyung menegaskan, keterlibatan bukan hanya pada Grup Bakrie, tetapi juga ada perusahaan lain yang meminta bantuan. Tentu itu harus diusut.

“Bukan hanya Bakrie saja, semua wajib pajak yang bersangkutan harus (diusut). Bakrie hanya salah satu. Ini Deni loh yang tadi disebut, bukan Ical Bakrie,” ucapnya.

Dalam kasus Gayus ini, pengadilan telah memvonis keterlibatan dari pihak kepolisian yakni Kompol Arafat 5 tahun penjara dan AKP Sri Sumartini 2 tahun penjara. Keduanya dijerat pidana menerima suap.

Advertisement

Dari pihak pengadilan hanya Hakim Asnun Muhtadi yang diseret ke meja hijau. Sementara untuk penyetor uang ke rekening Gayus, sama sekali pihak penyidik belum memeriksa dan mengadili satu pun terdakwa yang menyumbang uang ke rekening Gayus.

Sementara Ketua Umum Golkar yang juga pengusaha kaya pemilik Grup Bakrie, Aburizal Bakrie, mempersilakan polisi memeriksa anak buahnya terkait kasus pajak Gayus Tambunan. Namun jika terbukti tidak bersalah, Ical meminta nama baiknya dan anak buahnya dipulihkan.

“Silakan saja karena itu harus dilakukan dan tidak menjadi masalah bagi saya. Tentu saya mengatakan bahwa seluruh pemeriksaan oleh penyidik harus dilaksanakan dengan baik karena ini negara hukum,” ujar Ical kepada wartawan usai salat Idul Adha di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (17/11).

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Pengusutan Kasus Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif