Untuk membahas penambahan kuota tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ahmad Zainuddin didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat melakukan pertemuan dengan Syech Zuhair Sedayu, Ketua Muasassah Asia Tenggara.
“Sudah selayaknya kuota haji Indonesia ditambah menjadi minimal 235.000. DPR dan Kemenag akan terus memperjuangkan hal ini,” kata Ahmad Zainuddin seperti dilansirdetikcom, Jumat (19/11).
DPR akan membawa usulan ini kepada pemerintah dalam hal ini Kemenag agar penambahan kuota haji bisa direalisasikan. Zainuddin menegaskan akan mengawal penambahan itu dari Kemenag hingga sampai Muassasah Haji Asia Tenggara.
“Bila perlu penambahan sampai dengan 250.000 karena Malaysia saja dengan jumlah penduduk 26 juta dengan jatah kuota 26.000 bisa mendapatkan 36.000 tahun ini,” tambah anggota DPR asal Jatim ini.
Dalam pertemuan dengan Syech Zuhair Sedayu yang mempunyai kakek dari daerah Sedayu, Gresik tersebut, Ahmad Zainuddin didampingi oleh anggota Komisi VIII lainnya yaitu KH Muhammad Busro dan Muhammad Mahrus serta DR Syairozy, Ketua Misi Haji Indonesia.
Kuota haji Indonesia tahun 2010 sebesar 211.000 jamaah. Sekitar 1 persen atau 2.000 jemaah membatalkan ibadah haji karena berbagai alasan. Kuota ini kemudian dimanfaatkan anggota DPR yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa antre.
dtc/nad