News
Jumat, 19 November 2010 - 19:55 WIB

Darmono setuju Gayus dipindah dari Rutan Mako Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Plt Jaksa Agung, Darmono, setuju kalau terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan dipindahkan dari rutan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Namun, pemindahan itu tetap harus dibarengi dengan pengawasan ekstra.

“Upaya yang baik dalam rangka supaya Gayus tidak terlalu banyak berkomunikasi terhadap pihak yang bertanggung jawab dan jangan sampai main dengan api lagi,” jelas Darmono di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Advertisement

Jika nanti Gayus jadi dipindahkan, Darmono berharap ada peningkatan pengawasan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan penahanan tersebut. Meski dipindah lokasi penahanannya, namun pengawasan terhadap Gayus tetap lemah, kejadian suap menyuap bisa saja terulang lagi.

“Pindah di mana pun juga, kan dimungkinkan berbuat, yang penting sekarang para pelaksana di lapangan untuk bisa memberikan pengawasan yang maksimal dan jangan sampai kejadian seperti kemarin terulang lagi,” paparnya.

Darmono juga setuju jika kekayaan Gayus disita. Seluruh harta kekayaan Gayus yang diduga berasal dari korupsi, harus segera disita negara.

Advertisement

“Sehingga tidak digunakan untuk tindak menyuap lagi,” tandasnya.


dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Darmono Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif