News
Kamis, 18 November 2010 - 09:33 WIB

PNM siap hapus buku utang korban bencana

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM)  akan melakukan hapus buku (write off) terhadap kredit nasabah yang mengalami bencana dan tidak bisa melanjutkan usahanya.

Sekretaris PT Permodalan Nasional Madani (Persero), Arief Mulyadi mengungkapkan, kurang lebih 55 nasabah (UMK) di sekitar Merapi yang mencakup Semarang dan Yogyakarta dan sekitar 15 diperkirakan potensi terhenti.

Advertisement

“Selebihnya perlu upaya lebih untuk mengembalikan usaha seperti sebelum bencana. Paling parah di Unit ULaMM Muntilan usaha terhenti semua, sebagian Boyolali, Klaten, Magelang terganggu usahanya,” ujar Arief, Kamis (18/11).

Ia menyebutkan ada beberapa Kabupaten yang masuk dua wilayah Cabang PNM Semarang dan Yogyakarta, dan tujuh area unit Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Di wilayah Yogyakarta, jelasnya, terdapat sekitar 20 nasabah UMK yang sudah melapor dan terindentifikasi terganggu usahanya bahkan terhenti dengan nilai pinjaman hampir Rp 1 miliar.

Advertisement

Ia menyebutkan ada beberapa Kabupaten yang masuk dua wilayah Cabang PNM Semarang dan Yogyakarta, dan tujuh area unit Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Di wilayah Yogyakarta, jelasnya, terdapat sekitar 20 nasabah UMK yang sudah melapor dan terindentifikasi terganggu usahanya bahkan terhenti dengan nilai pinjaman hampir Rp 1 miliar.

Sedangkan, di wilayah cabang Semarang, teridentifikasi 35 pelaku UMK yang terganggu hingga terhenti usahanya dengan nilai pinjaman sekitar Rp 3,3 miliar.

Terhadap para nasabah yang mengalami bencana tersebut, lanjut Arief, tentunya ada kebijakan khusus dari PNM. Sejak mulai terkena bencana hingga saat ini, PNM memberikan kelonggaran untuk angsuran. Kemudian, PNM juga akan mengkaji ulang semua kerugian nasabah guna menetapkan langkah dan treatment yang tepat.

Advertisement

“Secara struktur, dan bila hasil kajian dapat memastikan, write off akan dilakukan. Syarat write off adalah usahanya memang benar-benar tidak dapat berlanjut dan tidak hasil usaha untuk dapat mengangsur sama sekali. Untuk write off ini, PNM perlu persetujuan Pemegang Saham (Kementerian BUMN) untuk total besaran write off,” jelasnya.

Arief menyatakan pihaknya berharap agar para nasabah dapat memperbaiki dan melanjutkan usahanya atau memulai usaha baru. Namun, Arief mengaku pihaknya belum menentukan anggaran untuk proses perbaikan tersebut karena masih dalam tahap tanggap darurat.

“Harapan PNM, mereka dapat memperbaiki dan melanjutkan usaha dan atau memulai usaha baru bagi yang seluruh usahanya rusak (parah). Kebijakan khusus akan diberikan berdasarkan kaji ulang yang dilakukan. Dan akan dilakukan kajian kebutuhan, serta penjajakan sumber-sumber dana potensial termasuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN,” ujarnya.

Advertisement

Arief menyatakan PNM juga akan mengupayakan untuk dapat turut dalam kegiatan recovery ekonomi pasca bencana, seperti yang sudah dilakukan pada wilayah bencana lainnya (Aceh-Nias; Gempa Yogya-Jateng; Sumbar, dan lain-lain). Untuk aktivitas recovery tersebut, lanjut Arief, PNM akan memanfaatkan berbagai sumber dana yang ada.

Saat ini, masih dalam periode tanggap darurat, yang akan dilanjutkan dengan tahap rekonstruksi, baru setelah itu recovery (ekonomi). Dalam masa tanggap darurat ini, PNM ditunjuk dan ditugaskan sebagai Koordinator BUMN Peduli untuk Bencana Gempa dan Tsunami Mentawai.

“Fokus pada recovery UMK yang akan mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : PNM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif