News
Rabu, 17 November 2010 - 13:44 WIB

Kapolri janji 10 hari urusan suap Gayus kelar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri Jendral Timur Pradopo berjanji akan membereskan kasus penyuapan yang dilakukan Gayus dalam waktu 10 hari. Timur pun meminta publik melihat semua proses hukum yang akan berjalan.

“Diikuti saja, sekali lagi inikan semua pada proses peradilan hukum,” ujar Timur usai menyaksikan penyembelihan hewan kurban, di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Advertisement

Timur menambahkan saat ini semua informasi yang ada sedang dalam proses penyidikan. “Saya kira peyidikan semua dalam proses, mulai dari kita tentukan tersangka, kemudian saksi dan barang bukti, diikuti saja,” jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Timur juga berjanji proses penyidikan ini, akan berjalan dengan transaparan. Dia hanya meminta semua untuk sabar. “Artinya kita transparan, silahkan masyarakat melihat sendiri (proses penyidikan yang berjalan),” kata Timur.

Selain Gayus, sembilan petugas di Rutan Mako Brimob saat ini juga sudah menjadi tersangka karena terbukti telah menerima suap dan dikenakan sanksi kode etik dan pidana. Terhadap sembilan orang itu, Polri akan terus menindaklanjuti kasusnya. “Kita fokus dulu pada pidana,” imbuhnya.

Advertisement

Namun apakah proses yang berjalan itu akan berujung pada pemecatan, Timur belum dapat memastikannya. “Nanti ya setelah itu,” ucap Timur sambil berjalan menuju mobilnya.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif