Karanganyar (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar belum akan bersikap terkait adanya rekaman dugaan penyuapan terhadap oknum kejaksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri (GLA).
Kejaksaan justru menilai rekaman tersebut lemah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Demikian ditegaskan Kasi Intel Eko Kuntadi didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Tedjo Manikmoyo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/11).
Eko mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan untuk mengusut dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat di dalam rekaman tersebut.
Termasuk pemeriksaan terhadap Suyadi Toyo Saputro alias Banjir yang menyebutkan adanya dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti pada rekaman tersebut.
Selama ini, Eko mengatakan telah melaporkan adanya rekaman dugaan penyuapan kepada unsur pimpinan.
“Kami tunggu perintah dari pimpinan. Isi rekaman itu kan lemah, tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
isw