News
Selasa, 16 November 2010 - 21:12 WIB

KPK: Kalau polisi tak mampu usut kasus Gayus, kita ambil

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan kasus dugaan suap Gayus Halomoan Tambunan kepada sembilan polisi sehingga bisa bebas keluar penjara. Jika polisi tidak mampu, KPK siap mengambil alih kasus tersebut.

“Kalau nggak mampu, kita ambil,” ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Advertisement

Hingga saat ini, KPK terus memantau perkembangan kasus Gayus. KPK juga diam-diam tengah mengumpulkan informasi terkait skandal memalukan ini.

“Kan tugas KPK itu triger mekanisme. Kalau mereka mampu menangani, ya silahkan,” lanjut Bibit.

Bibit menduga, kasus mudahnya seseorang bisa keluar masuk penjara, bukan hanya terjadi di rutan Mako Brimob saja. Bibit juga mengaitkan, mengapa ada istilah cuti untuk para tahanan koruptor.

Advertisement

“Nah sekarang, apakah tepat diterapkan untuk koruptor. Ini persepsi mengenai penanganan koruptor kita harus samakan dulu. Supaya tidak terulang seperti itu. Karena koruptor itu banyak duit,” tutup Bibit.

Mabes Polri menyebut Gayus menyuap sembilan polisi penjaga rutan tersebut agar bisa pelesiran di luar sel. Namun Gayus menyangkal menyuap dengan alasan kondisi di rutan memang seperti itu. Artinya, bebas keluar masuk asal setor fulus. Rekan-rekan selnya juga kerap keluar masuk.

Gayus terdeteksi tidak berada di selnya sejak Rabu 3 November, seusai sidang di PN Jaksel. Dia baru balik ke selnya pada Minggu 7 November malam, setelah dijemput polisi di rumah mewahnya di Kelapa Gading. Pada 5 November, dia terjepret kamera sedang menyaksikan tenis di Nusa Dua Bali dengan menyamar memakai wig.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bali Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif