Soloraya
Selasa, 16 November 2010 - 18:39 WIB

Investor melunak, 25 kios Pasar Pedan dibuka

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–PT Dewata Solusi Bangunan (DSB) selaku investor pembangunan Pasar Pedan akhirnya membolehkan kembali 25 pedagang membuka kiosnya untuk berjualan.

Direktur Proyek PT DSB, Endro B Wahyudi kepada Espos, Senin (15/11), mengatakan dibukanya kios itu atas permintaan pedagang yang tidak ingin merasa rugi terlalu besar akibat tidak berjualan terlalu lama. Diakuinya, sudah adanya inisiatif dari Komisi II DPRD untuk mengurus subsidi uang muka kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuat PT DSB melunak. “Kami tengah menunggu hasil pertemuan antara Komisi II dengan Disperindag. Mudah-mudahan dari hasil pertemuan itu sudah diketahui kepastian subsidi bagi pedagang,” urai Endro.

Advertisement

Kendati demikian, PT DSB mengancam akan menutup kembali 25 kios pedagang itu jika tidak ada kepastian mengenai subsidi senilai 30% itu dalam pekan ini. Menurutnya, sudah hampir setahun 25 pedagang itu menempati kios kendati belum membayar uang muka senilai Rp 30%.
Sesuai dengan kesepakatan antara pedagang, investor, dan Pemkab Klaten, harga kios Pasar Pedan bagi pedagang lama mencapai Rp 87 juta untuk kios satu lantai dan Rp 171 juta untuk kios dua lantai. Jika Pemkab menanggung uang muka senilai 30% maka pedagang lama cukup membayar senilai Rp 61 juta untuk kios satu lantai dan Rp 141 juta untuk kios dua lantai. “Kalau pedagang ingin melunasi uang muka sendiri nanti akan kami buka kiosnya. Kalau subsidi senilai 30% dari Pemkab itu turun, nanti bisa digunakan untuk keperluan pedagang sendiri,” papar Endro.

Sebelumnya, setelah sempat tertunda dua hari, akhirnya PT DSB menutup paksa 25 kios di sisi timur yang sebelumnya dipinjam pedagang setempat, Rabu (3/11). Penutupan paksa 25 kios itu dilakukan PT DSB lantaran belum adanya kepastian pembayaran uang muka kios dan los senilai 30% oleh Pemkab Klaten.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Klaten Pasar Pedan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif