Entertainment
Selasa, 16 November 2010 - 18:33 WIB

Ariel senang akhirnya akan disidangkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel akan disidangkan 22 November 2010 mendatang di Pengadilan Negeri Bandung. Ariel pun merasa senang, dan sudah tidak sabar untuk menghadapi proses hukum.

Hal itu dikatakan pengacara Ariel, Afrian Bondjol saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (16/11).

Advertisement

“Ya, Ariel ingin cepat-cepat sidangnya. Biar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Namun hingga hari ini tim pengacara Ariel belum mendapatkan surat keputusan sidang. Mereka baru diberitahu secara lisan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.

“Saya baru lisan saja, Insya Allah tanggal 22 besok,” tutup Afrian.

Advertisement

Sidang kasus video porno Ariel akan digelar 22 November 2010 mendatang di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang itu akan berjalan secara tertutup.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Negeri Bandung Sumantono saat ditemui di ruang kerjanya, Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Selasa (16/10). Alasannya karena karena sidang tersebut menyangkut masalah asusila.

“Sesuai dengan hukum acara sidang, karena menyangkut kesusilaan, maka sidangnya digelar tertutup. Kecuali saat putusan,” ujar Sumantono.

Advertisement

Saat ini Ariel masih mendekam di tahanan Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Bandung. Ia dipindahkan ke Bandung dari Tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak Rabu (20/10).

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Ariel Video Porno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif