News
Senin, 15 November 2010 - 13:51 WIB

Seorang jaksa pesta sabu di gedung Kejari Bangil

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Sebagai seorang jaksa, M Arif Basuki tergolong nekat. Sebelum diringkus polisi, aparat penegak hukum ini menggelar pesta sabu-sabu di salah satu ruangan Tindak Pidana Umum Kejari Bangil Pasuruan bersama dua kawannya.

Sayangnya, polisi tidak menggerebek pesta sabu-sabu pada Jumat (12/11) malam itu. Namun tim dari Ditreskoba Polda Jatim memilih bersabar dan melakukan pengintaian hingga Sabtu dinihari (13/11).

Advertisement

Dan M Arif Basuki yang sehari-hari menjabat Kasubsi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangil itupun bisa ditangkap usai transaksi dengan pengedar berinisial R yang masih buron. M Arif Basuki diringkus saat akan memasuki halaman kantornya, Jl dr Soetomo Bangil, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Dia kita tangkap setelah mengambil narkoba sabu-sabu dari tersangka lain inisial R,” kata Kasat II Ditreskoba AKBP Totok Sudariyanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (15/11).

Saat ditangkap, tersangka sempat berteriak minta tolong. Buntutnya dua kawannya yang ikut pesta sabu-sabu di dalam pun kabur setelah mendengar teriakan tersangka. Dari tangan M Arif Basuki, polisi menyita sabu-sabu 0,4 gram.

Advertisement

Dari informasi yang dihimpun di kepolisian, jaksa nakal ini telah mengkonsumsi barang haram itu sejak tahun 1997. Dia sempat berhenti dan menjalani rehabilitasi tahun 2000-2005. Selanjutnya hobi mengisap sabu itu kambuh lagi. “Saat ini kita masih mengembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Totok.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kejari Bangil
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif