News
Senin, 15 November 2010 - 11:37 WIB

Panda Nababan kembali diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi senior PDIP, Panda Nababan kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh KPK. Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik sebagai saksi,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (15/11).

Advertisement

Tidak beberapa lama usai ditetapkan sebagai tersangka, Panda langsung road show menggugat penetapan status dirinya. Panda mempertanyakan pertimbangan majelis Pengadilan Tipikor di perkara Dudhie Makmun Murod yang menyeret namanya.

Berbagai institusi sudah didatangi Panda. Mulai dari Komisi Yudisial, Komnas HAM hingga Mahkamah Agung, semua didatangi Panda. Hingga saat Panda belum tiba di KPK.

Selain Panda, dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa beberapa saksi lagi. Mereka adalah mantan anggota FPR Engelina Pattiasina serta pegawai DPR, Fadillah.

Advertisement

Untuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, KPK juga dijadwalkan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Nuriana. Nuriana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Panda Nababan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif