Solo (Espos)–Ketua pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, Soebagyo Brotosedjati, mengungkapkan proses sertifikasi profesi pendidik harus selesai pada 2015. Saat ini, guru yang tersertifikasi baru sekitar seperempat dari populasi guru.
Pemerintah menargetkan semua guru di Indonesia akan tersertifikasi pada 2015. Hal ini sebagaimana diamanahkan pemerintah dalam undang-undang tentang guru dan dosen.
“Ketika seorang guru mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai satu kali gaji pokok, sebenarnya yang merasakan manfaatnya tidak hanya guru tersebut, tapi semua peserta didiknya juga akan meningkat kualitasnya,” jelasnya saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Konferensi PGRI Solo tahun pertama masa bhakti XX tahun 2010 di SMPN 10 Solo, Sabtu (13/11).
ewt