News
Minggu, 14 November 2010 - 13:42 WIB

Radio Tanggap Merapi diresmikan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja--Radio Tanggap Merapi hasil kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) didukung sejumlah pihak diluncurkan secara resmi, Minggu (14/11).

Studio Radio Tanggap Merapi tersebut menempati salah satu ruang khusus di Media Center BNPB di Jogja.

Advertisement

Kesepakatan bersama terkait penyiaran Radio Tanggap Merapi yang beroperasi di frekuensi 100,2 MHz tersebut ditandatangani oleh Ketua BNPB, Syamsul Maarif dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, Niken Widiastuti, di Jogja.

“Radio siaran khusus ini memiliki tugas untuk memberikan informasi yang akurat, `trauma healing` dan juga memberikan rekreasi kepada pengungsi,” kata Niken Widiastuti saat meresmikan Radio Tanggap Merapi.

Advertisement

“Radio siaran khusus ini memiliki tugas untuk memberikan informasi yang akurat, `trauma healing` dan juga memberikan rekreasi kepada pengungsi,” kata Niken Widiastuti saat meresmikan Radio Tanggap Merapi.

Menurut dia, melalui peluncuran radio siaran khusus tersebut, masyarakat akan memperolah informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

Ia juga berharap, siaran radio tersebut dapat membantu penyembuhan trauma korban letusan Gunung Merapi melalui siaran dengan psikolog, ustad atau akademisi, masyarakat yang menjadi korban lebih tenang dan memiliki harapan besar akan penghidupan yang lebih baik.

Advertisement

“Namun, saat itu kami belum bekerja sama dengan pihak-pihak lain,” lanjutnya.

Dia berharap akan ada sinergi secara langsung antara beberapa pihak saat bencana alam kembali terjadi.

Sementara itu, Syamsul Maarif mengemukakan, radio siaran khusus tersebut akan sangat membantu tugas BNPB khususnya dalam bidang komunikasi dengan masyarakat yang menjadi pengungsi.

Advertisement

“Saya yakin, tanggap darurat akan sukses dengan bantuan semua pihak,” katanya.

Ketua KPID DIY, Rahmat Arifin, menyampaikan bahwa radio tanggap bencana tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Penyiaran radio ini memang belum sempurna, tetapi kami berharap tetap bisa memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.

Advertisement

Ia juga berharap, keberadaan radio tanggap bencana tersebut tidak hanya berhenti di Jogja saja tetapi juga dapat muncul di daerah lain apabila terjadi bencana di kemudian hari.

“Kami berharap, surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh BNPB dan RRI ini memiliki skala nasional, sehingga radio serupa bisa ada saat ada bencana lain. Meskipun, semua orang tentu tidak ada yang berharap akan datangnya bencana,” lanjutnya.

Radio Tanggap Merapi tersebut akan memperoleh izin mengudara selama enam bulan atau selama masa tanggap darurat.

ant/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif