JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
CURANMOR-Kanitreskrim Polsek Jebres, Iptu Suharjo (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti di Mapolsek Jebres, Solo, Minggu (14/11) yang digunakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor Sumarjo, warga Mojosongo, Jebres dan Subagyo, Bendosari, Sukoharjo. Tersangka diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 19 TKP.