News
Minggu, 14 November 2010 - 14:19 WIB

12 Anggota Reskrim Polres Mojokerto jalani pemeriksaan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim masih memeriksa 12 anggota reskrim Polres Mojokerto, yang diduga terlibat kesalahan prosedur penembakan pelaku pencurian kabel telepon sepanjang 400 meter.

Sedangkan Kasat Reskrim AKP Manang Soebeti, selaku pimpinan anggota tersebut, menjalani pemeriksaan di reserse kriminal Polda Jatim. “Ya menunggu pemeriksaan provost,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara HUT ke 65 Korps Brimob di Mapolda, Jalan Ahmad Yani, Minggu (14/11).

Advertisement

Badrodin mengaku jika 12 anggota reskrim tersebut, juga terlibat penembakan terhadap 3 pelaku pencurian kabel telepon, akan diproses lebih lanjut. “Kalau dalam pemeriksaan di provost memang terbukti ikut terlibat, ya kita tindak. kalau terlibat, akan dipidana,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut, kapan hasil pemeriksaan 12 anggota reskrim Polres Mojokerto, Badrodin mengaku masih menunggu hasil dari Propam. “Ya secepatnya lah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Manang Soebeti, masih belum menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim, tapi diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) terkiat dugaan kesalahan prosedur yang tidak bisa ditolerir. “Setelah pidananya jalan, kode etiknya nanti diproses,” terangnya.

Advertisement

Sebelumnya, kasus pencurian kabel telepon ini, diungkap Polres Mojokerto dan dirilis, Kamis (11/11). Polisi menangkap empat pelaku, seorang diantaranya anggota TNI. Polisi menyita 400 meter kabel hasil curian. Dari empat pelaku, seorang pelaku diduga sebagai penadah, tidak ditembak. Sementara tiga pelaku ditembak kakinya, termasuk anggota TNI.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polres Mojokerto
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif